1. Untuk mengusulkan langkah-langkah mitigasi yang efektif untuk menghentikan penurunan tanah dan untuk melakukan estimasi biaya secara kasar dari mitigasi tersebut,
2. Untuk menyelidiki risiko penurunan tanah dan untuk memperkirakan biaya dalam tindakan adaptasi,
3. Untuk meningkatkan kesadaran tentang tindakan pencegahan terhadap penurunan tanah di antara para pemangku kepentingan , dan
4. Untuk mempromosikan kegiatan pelaksanaan penganggulangan.
Dalam situasi ini, Pemerintah Republik Indonesia (selanjutnya disebut "GOI") meminta Kerjasama Teknis Jepang, bernama "Proyek untuk Mempromosikan Penanggulangan Terhadap Penurunan Tanah di Jakarta" (selanjutnya disebut "Proyek") kepada Pemerintah Jepang, yang bertujuan untuk mempromosikan penanggulangan terhadap penurunan muka tanah di Jakarta melalui pengelolaan air tanah dan air permukaan yang terpadu.